Sistem Piramida perlu diwaspadai
Di Indonesia saat ini telah berkembang Penjualan Langsung melalui sistim Piramida. Sistem piramida ini secara sepintas mirip Multi Level Marketing dan cukup banyak orang telah melibatkan diri sebagai anggota, lebih tepat disebut bahwa sistem ini berkedok Multi Level Marketing.
Sistem Piramida, yang menawarkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan besar dengan sedikit usaha, sebenarnya telah pula dijalankan di Taiwan, Amerika Serikat, Malaysia dan lain-lain negara, tetapi sehubungan dengan banyaknya pengaduan dari para anggotanya, kini di negara-negara tersebut sistem ini diawasi secara ketat oleh Pemerintah setempat karena dianggap merugikan dan meresahkan masyarakat luas. Diantara perusahaan-perusahaan tersebut banyak pula yang telah ditutup.
Aturan Sistem Piramida
* Biaya Pendaftaran keanggotaan berikut paket produk, sangat mahal.--> di Oriflame hanya Rp. 39.900,-
* Harga jual produk-produknya juga sangat tinggi, ada yang bisa mencapai lebih dari 10 kali lipat harga produk sejenis dipasaran. --> Harga produk Oriflame mayoritas sama dengan dipasaran dan kisaran dari Rp. 9.900,- s/d Rp. 400.000,- sangat terjangkau oleh masyarat Indonesia
* Sistem dilakukan menyerupai Multi Level Marketing, tetapi tidak sama.
Misalnya masing-masing anggota dibatasi hanya boleh merekrut maksimum 2 orang. Dua orang tersebut, rekrut dua orang lain lagi dan seterusnya hingga terbentuk satu piramida juga cara-cara lain yang mirip cara ini, misalnya merekrut max. 3,4,5 anggota. --> Oriflame benar2 sistim MLM artinya tidak ada batasan berapa yang harus direkrut dan tidak pula harus membentuk piramida, that's why Oriflame BEDA * Satu orang anggota boleh ?membeli? lebih dari 1 keanggotaan (disebut kavling). --> Di Oriflame tidak diperkenankan memiliki lebih dari 1 keanggotaan
* Imbalan diberikan berdasarkan tersusunnya satu jaringan berbentuk piramida dengan jumlah orang dalam format tertentu; imbalan bukan berdasarkan presentasi atas volume penjualan dan tidak ada unsur harus memasarkan produk sampai kepada konsumen. --> Hoho..imbalan di Oriflame diberikan berdasarkan berapa banyak seseorang dan jaringannya berhasil mencapai poin yg dikonversikan ke bonus yg ditetapkan Oriflame, unsur memasarkan produk ke konsumen sangat kental di Oriflame
* Masa keanggotaan kadangkala berlangsung sangat singkat (hanya sampai dengan terbentuknya suatu format tertentu). Berbeda dengan perusahaan penjualan langsung, dimana anggota dapat aktif minimal 1 tahun atau bahkan seumur hidup. --> hanya Rp. 39.900 saja untuk mendapatkan keanggotaan selama setahun, bahkan orang bokek pun bisa memulai dan berpeluang di biz ini
* Program pemasaran (Marketing Plan) skema piramida sangat rumit dan susah dipelajari. Titik berat pada rekruting, bukan pada penjualan. --> Di Oriflame ngga ada yang rumit terbukti anak SMA kelas 2 dan kuliah semester 2 dengan IPK cum laude bisa mempunyai passive income Rp. 4-7 jt/bulan.
Psst...anak sekolah kan belum punya uang koq bisa jalanin bisnis ini?
Psst...anak kuliah koq tetep bisa punya IPK cum laude sambil menjalani bisnis ini?
Bukti bisnis ini sangat MUDAH dan FUNApa bedanya dengan bisnis penjualan langsung?
Dalam dunia penjualan langsung, baik di Indonesia maupun di tingkat internasional, terdapat 3 sistem yang telah berjalan sangat lama, yaitu sistem konvensional atau Single Level Marketing (termasuk party plan), sistem Limited Level dan sistem Multi Level atau Multi Level Marketing.
* Semuanya sama-sama membuka peluang berpenghasilan bagi siapa saja yang mau berusaha berdasarkan kerjasama kemitraan.
* Landasan bisnisnya sama-sama terdiri dari 3 hal, yaitu merekrut, mendidik, dan memotivasi para mitra usaha yang lazim disebut Distributor atau Dealer. Semuanya sama-sama mengenakan biaya pendaftaran keanggotaan kepada para Distributor/Dealernya dengan nilai yang pantas sesuai dengan starter kit yang diperoleh.
* Semuanya sama-sama memiliki sejumlah produk (barang atau jasa) dengan harga yang masuk akal untuk dijual melalui para Distributor/Dealer sampai ke tangan konsumen. Berdasarkan volume penjualan yang dicapai, para Distributor/Dealer memperoleh imbalan berupa komisi beserta insentif dan berbagai hadiah yang menarik yang jumlah dan besarnya tidak terbatas.
* Semuanya sama-sama memberlakukan sistem dimana seorang anggota hanya mendapatkan satu keanggotaan dan tidak boleh lebih.
* Bagi Distributor/Dealer yang aktif bekerja peluang berpenghasilan sudah pasti ada.
* Program pemasaran (Marketing Plan) sederhana dan transparan.
Dari perbedaan aturan main tersebut diatas, terlihat bahwa sistem Piramida :
1. Menjerat dan menyesatkan masyarakat dan anggotanya, karena :
* Dapat dikategorikan sebagai judi sebab perolehan penghasilan berada diluar kontrol anggota yang berada di level bawah, pendapatan utama diperoleh bukan dari penjualan barang dan jasa, tetapi terutama dari rekruting orang lain untuk mencapai format tertentu.
* Tidak membuka peluang berpenghasilan yang merata dan adil sebagaimana layaknya yang ditawarkan perusahaan yang menjalankan sistem Penjualan Langsung termasuk MLM. Merugikan anggota yang sudah membayar biaya pendaftaran berikut paket produk yang sangat mahal, kemudian menghadapi kesulitan menjual produk-produk tersebut kepada masyarakat karena tujuan perusahaan adalah menggunakan produk sekedar sebagai kedok untuk menarik dana dari masyarakat dan tidak diberi pelatihan cara penjualan.
* Merugikan masyarakat yang membeli produk-produk dari sistem piramida, karena harganya jauh melampaui harga produk sejenis di pasaran.
2. Bertentangan dengan dasar-dasar sistem penjualan langsung serta kode etik yang berlaku.
* Merupakan metamorfosa dari sistem Surat Berantai yang telah dilarang dibanyak negara.
* Aturan mainnya sangat mirip dengan Surat Berantai yaitu:
1. Menarik biaya pendaftaran cukup besar (Pendapatan perusahaan diperoleh terutama dari biaya pendaftaran anggota bukan dari penjualan produk/jasa)
2. Produk yang disediakan perusahaan hanya untuk tujuan kamuflase, karena titik berat bisnis lebih pada format jaringan dan anggota tidak selalu diwajibkan untuk mengambil produk yang dibeli apalagi dilatih untuk menjual kembali.
Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) yang merupakan bagian dari World Federatian of Direct Selling Association (WFDSA) menghimbau kepada masyarakat luas agar tidak mudah percaya dengan tawaran menarik dari perusahaan yang melakukan Sistem Piramida dan sejenisnya. Bagi anggota masyarakat yang telah merasa dirugikan oleh sistem tersebut, agar segera melaporkan kepada Pihak Yang Berwajib. Menjadi mitra usaha dan berbelanjalah pada perusahaan yang telah terdaftar sebagai anggota APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia). --> YESS, Oriflame sudah terdaftar sebagai anggota APLI, silahkan lihat di cover belakang pada setiap katalog Oriflame ya
Jangan membuat kesalahan yang mahal
Ribuan orang di dunia telah kehilangan jutaan dolar karena bergabung dengan sistem pemasaran ber Skema Piramida. Banyak dari korban sadar bahwa mereka sedang berjudi (meskipun mereka tidak mengetahui bahwa mereka sedang terperangkap). Namun demikian, banyak pula korban lain mengira bahwa mereka membayar untuk modal awal membuka bisnis sendiri. Orang-orang ini telah ditipu oleh Skema Piramida yang disamarkan agar nampak seperti bisnis yang legal.
Tulisan ini bertujuan membantu Anda menghindar dari jerat Skema Piramida, baik yang sederhana atau yang tersamar. Sistem Piramida yang sederhana mirip sekali dengan surat berantai, sedangkan Sistem Piramida yang tersamar seperti serigala berbulu domba, menyembunyikan sifat asli mereka dengan tujuan menipu calon investor dan mengelabui Aparat Hukum.
Apakah Skema Piramida itu?
Skema Piramida adalah sistem (ilegal) dimana banyak orang yang berada pada lapisan terbawah dari piramida membayar sejumlah uang kepada sejumlah orang yang berada di lapisan piramida teratas. Setiap anggota baru membeli peluang untuk naik ke lapisan teratas dan mendapat keuntungan dari orang lain yang bergabung kemudian. Sebagai contoh, untuk menjadi anggota Anda mungkin harus membayar mulai dari jumlah yang kecil hingga jutaan rupiah. Dalam contoh ini, Anda harus membayar Rp. 10 juta, untuk membeli sebuah tempat pada piramida di lapisan paling bawah. Uang Anda senilai Rp. 5.000.000 akan pindah ke orang lain yang posisinya tepat di atas Anda dan Rp 5.000.000 lainnya beralih ke puncak piramida, atau ke promotor. Bilamana semua posisi yang tersedia dalam skema tersebut telah dipenuhi peserta, promotor akan memperoleh Rp 160 juta, sedangkan Anda dan teman-teman lain yang sama-sama berada di lapisan paling bawah akan kehilangan Rp 10 juta per orang. Apabila promotor telah terbayar, maka posisinya dihilangkan dan yang berada di lapisan kedua akan naik ke puncak. Setelah itu, barulah kedua orang yang tadinya berada pada lapisan kedua akan menikmati keuntungan. Untuk membayar kedua orang ini, lapisan terbawah ditambah 32 posisi baru, dan pencarian peserta baru terus berlanjut. Setiap kali sebuah lapisan naik ke puncak, sebuah lapisan baru harus ditambahkan pada alas piramida, masing-masing 2 kali lebih banyak dari sebelumnya. Apabila jumlah peserta baru mencukupi, maka Anda dan 15 peserta lain yang berada pada lapisan yang sama mungkin dapat mencapai puncak.
Namun demikian, untuk mengumpulkan keuntungan bagi Anda, dibutuhkan 512 orang peserta baru dimana setengah dari mereka akan kehilangan Rp. 10 Juta. Tentu saja, piramida ini bisa saja ambruk jauh sebelum Anda mencapai puncak karena jumlah rekruting tidak tercapai. Agar supaya setiap peserta dapat memperoleh keuntungan, selalu dibutuhkan peserta-peserta baru. Namun pada kenyataannya, jumlah peserta baru terbatas dan setiap lapisan baru memiliki peluang merekrut orang lain, lebih kecil dan peluang kehilangan uang justru lebih besar.
Hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang Skema Piramida :
1. Mereka adalah pecundang. Skema Piramida didasarkan pada konsep matematika sederhana : banyak pecundang membayar kepada sedikit pemenang.
2. Skema ini menipu. Peserta skema piramida, secara sadar atau tidak, menipu orang yang mereka rekrut. Tidak banyak orang yang bersedia menjadi peserta dan membayar bilamana seluruh konsep permainan dijelaskan pada mereka.
3. Skema ini ilegal. Di banyak negara skema ini dilarang, ada resiko yang serius bahwa usaha piramida ditutup oleh pemerintah dan para pesertanya dikenakan denda serta hukuman penjara.
Mengapa orang mau membayar untuk menjadi peserta piramida?
Promotor skema piramida adalah ahli psikologi kelompok. Pada acara perekrutan peserta baru, mereka menciptakan suasana hingar-bingar dan antusias dimana terjadi tekanan kelompok serta janji-janji kemudahan memperoleh uang, menimbulkan kekhawatiran orang akan hilangnya suatu peluang baik. Pertimbangan-pertimbangan serta pertanyaan calon peserta diabaikan. Sulit sekali bertahan untuk tidak tergoda kecuali Anda benar-benar yakin bahwa konsep ini menjebak Anda.
Skema Piramida yang tersamar ? seperti serigala berbulu domba
Beberapa promotor Skema Piramida berusaha membuat skema yang kelihatan mirip dengan metode penjualan berjenjang. Penjualan berjenjang adalah suatu sistem bisnis yang legal dan menggunakan jaringan mitra usaha mandiri untuk menjual produk-produk langsung kepada konsumen.
Agar kelihatan seperti perusahaan penjualan berjenjang, Skema Piramida menyediakan serangkaian produk yang dinyatakan sebagai produk jualan untuk dipasarkan langsung kepada konsumen.
Namun demikian, pada kenyataannya hampir tidak ada usaha sama sekali untuk memasarkan produk-produk tersebut pada konsumen. Sebaliknya, penghasilan diciptakan berdasarkan perekrutan anggota-anggota baru. Juga para mitra usaha baru dipaksa untuk membeli sebanyak mungkin produk yang bernilai besar pada saat mengisi formulir peserta. Misalnya, Anda mungkin harus membeli produk yang sebenarnya tidak bermanfaat senilai Rp 10 juta agar dapat menjadi ?mitra usaha?. Orang yang merekrut Anda mendapat komisi Rp 5.000.000 (50%) dan Rp 5.000.000 sisanya terbang ke puncak (dalam hal ini perusahaan). Perhatikanlah persamaannya dengan skema piramida dalam uraian sebelumnya. Namun demikian, piramida yang paling tersamar tidak terlalu mudah dibongkar kedoknya. Skema Piramida sering memilih produk-produk yang biaya produksinya murah namun tidak memiliki nilai di pasaran, seperti produk-produk ajaib hasil penemuan baru, pengobatan eksotik dan sebagainya. Dengan demikian sulit dijelaskan apakah produk-produk seperti itu benar-benar memiliki pangsa pasar. Cara terbaik untuk menghindari jebakan dari piramida yang tersamar adalah dengan mengetahui secara pasti apa yang ingin diperoleh dari peluang berpenghasilan secara legal.
Penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat ? peluang berpenghasilan yang legal
Penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat merupakan suatu cara populer untuk menjual produk secara eceran, tidak melalui toko yang menggunakan pramuniaga, tetapi melalui wirausahawan yang mandiri (mitra usaha) langsung ke tangan konsumen. Sebagai mitra usaha, Anda dapat menentukan jam kerja sendiri dan mendapatkan penghasilan dengan menjual produk-produk hasil produksi perusahaan yang cukup ternama. Dalam struktur penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat Anda juga dapat membangun dan membina kelompok penjualan sendiri dengan cara merekrut, memotivasi, menyediakan produk dan pelatihan kepada mereka. Penghasilan Anda akan mencakup presentasi penjualan kelompok Anda dan penjualan Anda sendiri kepada konsumen. Peluang ini telah membuat penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat menjadi cara yang menarik untuk memulai bisnis dengan modal awal yang kecil.
rjual bila Anda memutuskan untuk mengundurkan diri dari bisnis tersebut. Beberapa undang-undang daerah mensyaratkan nilai pembelian kembali sekitar 90 % dari nilai sebenarnya selama produk berada dalam kondisi layak jual.
* Apakah produk dijual kepada konsumen?JIKA JAWABANNYA TIDAK (ATAU TIDAK BANYAK), MENGHINDARLAH!
Ini adalah kuncinya. Sistem penjualan berjenjang dan penjualan langsung (seperti halnya sistem penjualan eceran yang lain) menggantungkan diri pada penjualan kepada konsumen dan pengembangan pasar. Ini membutuhkan produk berkualitas dan harga yang bersaing. Sebaliknya, skema piramida tidak menaruh perhatian pada penjualan poduk kepada konsumen. Keuntungan diciptakan dari jumlah anggota baru yang membeli produk, bukan karena unsur kegunaannya atau harganya yang menarik, tetapi karena ada unsur paksaan untuk membeli. Pembelian produk seharusnya tidak melampaui kemampuan menjual yang realistis. Cara lain yang digunakan Sistem Piramida tanpa memaksa ada membeli produk tetapi mendorong anda untuk rekrut orang sebanyak mungkin yang masing-masing tentu menyetor sejumlah uang dengan iming-iming akan memperoleh uang lebih banyak lagi.
Bagaimana melindungi diri Anda dari investasi yang menjerumuskan?
1. Luangkan waktu. Jangan biarkan seorangpun mendesak Anda. Peluang yang baik untuk membangun bisnis dalam struktur penjualan berjenjang maupun pemasaran satu tingkat tidak akan lenyap dalam semalam. Orang yang mengatakan ?masuklah saat ini juga? memberi kesan seakan-akan mereka yang bergabung belakangan tidak akan mendapatkan apa-apa. HATI-HATI !
2. Tanyakan hal-hal berikut:
* Tentang perusahaan dan manajemennya
* Tentang nilai produk di pasaran, dan potensi pasar di daerah Anda untuk dapat menjual sampai ke tangan konsumen pemakai produk.
* Tentang biaya menjadi anggota (termasuk pembelian wajib)
* Tentang garansi pembelian kembali produk yang tidak terjual bila anda mengundurkan diri.
* Tentang rata-rata penghasilan mitra usaha yang aktif
3. Mintalah semua literatur perusahaan yang tersedia
4. Konsultasikan dengan orang lain yang pernah mempunyai pengalaman dengan perusahaan tersebut beserta produk-produknya. Telitilah lebih lanjut apakah produk-produk tersebut benar-benar dijual ke konsumen.
5. Selidikilah dan cocokkanlah kebenaran semua informasi yang Anda terima. Jangan menganggap bahwa dokumen yang kelihatannya resmi berarti benar-benar akurat atau lengkap.
Kemana harus mencari bantuan?
Untuk bantuan mengecek sebuah perusahaan, hubungi Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, atau Pejabat setempat. Bilamana Anda mencurigai sebuah perusahaan dijalankan dengan skema piramida yang tidak sesuai hukum. Janganlah ikut terlibat, laporlah pada instansi terkait.
Bantuan yang lebih banyak lagi
Bilamana Anda ingin mendapatkan bantuan dalam mengawali usaha Anda sendiri, Skema Piramida yang tersamar bukan satu-satunya ancaman. Untuk bantuan menyelidiki dan menghindari peluang bisnis yang curang, kirimkan pertanyaan Anda ke Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, dengan alamat Sekretariat :
Jl. Alam Segar VII/21 Pondok Indah Jakarta 12310
Telp: (021) 751 3704 Fax : (021) 759 14049
E-mail : apli@cbn.net.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar